Komisi II Ingatkan Kementerian ATR Selesaikan Sengketa Lahan di Jambi

08-07-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kota Jambi. Foto: Saum/nvl

 

Kehati-hatian harus menjadi prinsip kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan sengketa lahan di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN dianggap belum maksimal menyelesaikan sengketa lahan di Indonesia, termasuk di antaranya di Provinsi Jambi.

 

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kota Jambi, Provinsi Jambi, baru-baru ini. Dirinya pun mengingatkan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di Indonesia bekerja secara profesional sehingga masyarakat setempat tidak dirugikan.

 

“Sekarang ini, mafia (tanah) ini adalah sesuatu yang sudah terang benderang. Mereka semakin berani melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat dan rakyat. Komisi II me-warning kepada jajaran BPN/ATR, terutama di Jambi ini untuk bekerja secara profesional dan jangan sampai masyarakat dirugikan,” tutur politisi PAN itu.

 

Dalam kesempatan itu terungkap, Provinsi Jambi terpantau memiliki 4 kasus sengketa lahan. Di antaranya, kasus tanah Gabungan Masyarakat Desa Sakean dan Keluarga Kemas Ngeby Wiratana dengan PT Era Sakti Wiraforestama, proyek Kawasan Industri Kemingking (KIK) yang dijegal mafia tanah, dan konflik lahan antara warga desa Semerap dengan warga desa Muak, ganti rugi tanah untuk pembebasan lahan Tol Trans Sumatera.

 

Sementara itu, agar kasus-kasus segera terselesaikan, Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menambahkan Kementerian ATR/BPN juga harus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian sekaligus Kejaksaan.  Kerja sama antar lembaga ini menjadi vital. Tidak hanya untuk mengawasi saja, akan tetapi juga memberikan kepastian hukum yang adil dan sejelas-jelasnya pada setiap sengketa lahan yang terjadi.

 

“Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri dan kemudian dengan pihak Kejaksaan Agung ini harus dipererat. Komisi II DPR pun mendorong berjalannya fungsi pengawasannya untuk bisa diaplikasikan secara benar, secara baik,Penting bagi kita semua untuk menjaga kewibawaan pemerintah,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu kepada Parlementaria. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...